Tanjabtimur.Brantasnew.com. 14 Januari 2026 – Sejumlah warga dan pengguna jalan yang melintasi jalur dari Simpang Arap hingga Simpang Parit Culum 1 mempertanyakan kebijakan penanaman pohon di sepanjang trotoar jalan tersebut.
Pasalnya, keberadaan pohon jenis Ketapang yang berada persis di sisi tiang Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dianggap mulai merusak infrastruktur dan mengganggu fungsi pencahayaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, akar pohon Ketapang yang ditanam di tengah trotoar mulai tampak menyembul dan merusak tatanan paving blok trotoar, bahkan dikhawatirkan akan segera merusak lapisan aspal jalan utama. Selain masalah struktur, pada malam hari fungsi lampu jalan tidak maksimal karena cahaya terhalang oleh rimbunnya dahan dan dedaunan pohon tersebut.

Masyarakat juga menyoroti perencanaan proyek penghijauan tersebut. Dinas terkait dinilai kurang matang dalam mempertimbangkan pemilihan jenis pohon dan lokasi penanaman. Pohon Ketapang dikenal memiliki pertumbuhan akar yang sangat kuat dan melebar secara horizontal, sehingga dinilai tidak cocok ditanam di area trotoar yang sempit dan berdampingan dengan kabel atau tiang listrik.
“Seharusnya waktu penanaman, dinas terkait melihat efek jangka panjangnya. Jangan sampai pembangunan trotoar dan pemasangan lampu jalan yang menggunakan anggaran besar justru dirusak oleh akar pohon dan fungsinya hilang karena tertutup dahan,” tambahnya.
Melalui rilis ini, masyarakat mendesak dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi, baik berupa pemangkasan rutin (toping) atau pemindahan pohon ke lokasi yang lebih tepat sebelum kerusakan infrastruktur semakin parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat minimnya cahaya di malam hari.
(BBG)

















